Nabi Muhammad SAW tidak pernah melakukan hal-hal yang universal ditentang oleh etika kemanusiaan.
Semua menunjukkan bahwa intinya mereka hanya tidak suka pada agama Islam, tapi kesulitan mencari titik lemahnya. Maka jadilah apapun bentuk penghinaan dilontarkan, meski salah alamat.
“Lack of impulse control. Many pedophiles find it extremely difficult to deal with the impulsive nature which inclines them towards sexual behaviour to children. They simply cannot control their need for engaging children in sexual practices. They might be said to suffer from an obsessive-compulsive condition. Here again treatment would involve developing better impulse control and of course redirecting the sexual inclinations.”
Artinya:
“Rendah penguasaan diri. Penderita pedofilia sangat sulit menguasai diri mereka dan mendorong mereka untuk melakukan hubungan sexual terhadap anak-anak. Mereka sama sekali tidak dapat mengendalikan kebutuhan mereka untuk melakukan hubungan sexual dengan anak-anak. Mereka bisa dikatakan menderita suatu kondisi yang disebut obsesi menuruti dorongan kata hati. Sebuah terapi yang baik mungkin akan mengembangkan penguasaan pengendalian diri mereka lebih baik dan tentu mengalihkan kecendrungan sexual mereka.
Jelas sekali deskripsi diatas sama sekali tidak cocok dengan Nabi Muhammad, nabi Muhammad saw orang yang paling tangguh dalam menguasai dirinya dan hawa nafsunya. Dan istri beliau Siti Aisyah (ra) memberikan kesaksian tentang hal ini
”Aisyah pernah berkata :”Setiap kali Rasulullah SAW ingin membelaiku (to fondle) selama masa-masa haid, Nabi SAW menyuruhku mengenakan izar (pembalut wanita) yang dikenakan dibawah pinggang…dst Aisyah menambahkan,”Tidak ada satupun dari kalian yang dapat mengendalikan nafsu seksualnya seperti Nabi.”
Jika beliau adalah seorang pedofilia maka ia sudah pasti akan menggauli Aisyah tepat saat ia berusia 6 tahun (usia Aisyah menikah) dan sudah barang tentu beliau akan menikahi sejumlah gadis lain yang seusia Aisyah atau dibawahnya dan menggauli mereka, namun beliau tidak pernah melakukannya.
Ciri dan gejala lain seorang pedofilia ialah kesepian, lagi-lagi hal ini tidak ada pada diri nabi Muhammad saw, beliau selalu dikelilingi istri-istrinya dan para sahabatnya, bahkan mungkin beliau tidak memiliki privasi. Dan gejala lain ialah, seorang pedofilia adalah yang mempunyai pengalaman mendapat pelecehan seksual semasa kecil atau dalam hidupnya. Dan hal ini lagi-lagi tidak pernah ada pada diri nabi Muhammad saw.
Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepada nya ttg pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: “Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)”. Ketika Nabi bertanya ttg identitas gadis tsb (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.
Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun. Kata yang tepat untuk gadis belia yang masih suka bermain-main adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaiaman kita pahami dalam bahasa Inggris “virgin”. Oleh karena itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah “wanita” (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut).
jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah dalam bahasa arab) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane’s Arabic English Lexicon). Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karena itu sudah pasti berusia minimal 14 sampai 21 tahun ketika dinikah Nabi.
Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah “wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan.” Oleh karena itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.
Wallahu a''lam bishshawab
Semua menunjukkan bahwa intinya mereka hanya tidak suka pada agama Islam, tapi kesulitan mencari titik lemahnya. Maka jadilah apapun bentuk penghinaan dilontarkan, meski salah alamat.
“Lack of impulse control. Many pedophiles find it extremely difficult to deal with the impulsive nature which inclines them towards sexual behaviour to children. They simply cannot control their need for engaging children in sexual practices. They might be said to suffer from an obsessive-compulsive condition. Here again treatment would involve developing better impulse control and of course redirecting the sexual inclinations.”
Artinya:
“Rendah penguasaan diri. Penderita pedofilia sangat sulit menguasai diri mereka dan mendorong mereka untuk melakukan hubungan sexual terhadap anak-anak. Mereka sama sekali tidak dapat mengendalikan kebutuhan mereka untuk melakukan hubungan sexual dengan anak-anak. Mereka bisa dikatakan menderita suatu kondisi yang disebut obsesi menuruti dorongan kata hati. Sebuah terapi yang baik mungkin akan mengembangkan penguasaan pengendalian diri mereka lebih baik dan tentu mengalihkan kecendrungan sexual mereka.
Jelas sekali deskripsi diatas sama sekali tidak cocok dengan Nabi Muhammad, nabi Muhammad saw orang yang paling tangguh dalam menguasai dirinya dan hawa nafsunya. Dan istri beliau Siti Aisyah (ra) memberikan kesaksian tentang hal ini
”Aisyah pernah berkata :”Setiap kali Rasulullah SAW ingin membelaiku (to fondle) selama masa-masa haid, Nabi SAW menyuruhku mengenakan izar (pembalut wanita) yang dikenakan dibawah pinggang…dst Aisyah menambahkan,”Tidak ada satupun dari kalian yang dapat mengendalikan nafsu seksualnya seperti Nabi.”
Jika beliau adalah seorang pedofilia maka ia sudah pasti akan menggauli Aisyah tepat saat ia berusia 6 tahun (usia Aisyah menikah) dan sudah barang tentu beliau akan menikahi sejumlah gadis lain yang seusia Aisyah atau dibawahnya dan menggauli mereka, namun beliau tidak pernah melakukannya.
Ciri dan gejala lain seorang pedofilia ialah kesepian, lagi-lagi hal ini tidak ada pada diri nabi Muhammad saw, beliau selalu dikelilingi istri-istrinya dan para sahabatnya, bahkan mungkin beliau tidak memiliki privasi. Dan gejala lain ialah, seorang pedofilia adalah yang mempunyai pengalaman mendapat pelecehan seksual semasa kecil atau dalam hidupnya. Dan hal ini lagi-lagi tidak pernah ada pada diri nabi Muhammad saw.
Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepada nya ttg pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: “Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)”. Ketika Nabi bertanya ttg identitas gadis tsb (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.
Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun. Kata yang tepat untuk gadis belia yang masih suka bermain-main adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaiaman kita pahami dalam bahasa Inggris “virgin”. Oleh karena itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah “wanita” (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut).
jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah dalam bahasa arab) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane’s Arabic English Lexicon). Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karena itu sudah pasti berusia minimal 14 sampai 21 tahun ketika dinikah Nabi.
Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah “wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan.” Oleh karena itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.
Wallahu a''lam bishshawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar